"Berbuat Baik untuk MEMBAYAR UTANG KARMA". Ini adalah pernyataan yang
tidak asing bagi kita, dan sering kita dengar. Benarkah pernyataan ini ?
Pernyataan ini seolah-olah HUKUM KARMA adalah HUKUM TAMBAH KURANG, dimana dengan melakukan KARMA BAIK, maka kita BISA MENGURANGI atau MELUNASI HUTANG KARMA BURUK KITA.
Pernyataan ini seolah-olah HUKUM KARMA adalah HUKUM TAMBAH KURANG, dimana dengan melakukan KARMA BAIK, maka kita BISA MENGURANGI atau MELUNASI HUTANG KARMA BURUK KITA.
Padahal HUKUM KARMA sesungguhnya adalah HUKUM SEBAB AKIBAT, bukan hukum tambah kurang.
Artinya adalah SEMUA SEBAB (KARMA) akan MENGHASILKAN AKIBATNYA masing2 sesuai dengan BOBOTNYA, BILA KONDISINYA sudah "PAS".
Baik itu KARMA BAIK ataupun KARMA BURUK tetap akan menghasilkan AKIBATNYA masing2 sesuai dengan bobotnya bila kondisinya sudah PAS, tidak bisa saling mengurangi apalagi meniadakan (bayar hutang).
PERBUATAN BAIK (KARMA BAIK) adalah bagaikan PAYUNG yang bisa MELINDUNGI kita dari HUJAN. Namun ingatlah bahwa PAYUNG tidak bisa menghentikan HUJAN, apalagi meniadakan HUJAN.
Demikianlah KARMA BAIK bila kondisinya sudah PAS, buahnya (AKIBATNYA) bisa melindungi kita mengurangi penderitaan yang di AKIBATKAN oleh KARMA BURUK kita, namun tidak bisa membayar hutang atau mengurangi KARMA BURUK kita.
Bila GARAM adalah KARMA BURUK,
AIR PUTIH adalah KARMA BAIK,
CANGKIR adalah DIRI KITA, dan
RASA adalah AKIBAT/BUAH KARMA.
Maka sebanyak apapun AIR PUTIH yang dimasukkan kedalam CANGKIR yang berisi GARAM, TIDAK AKAN mengurangi GARAM yang telah berada didalamnya, NAMUN AIR PUTIH MAMPU mengurangi RASA ASIN yang di AKIBATKAN oleh GARAM tersebut.
Semoga dengan menyadari bahwa KARMA BAIK TIDAK BISA dan BUKAN UNTUK membayar HUTANG KARMA BURUK, kita tidak lagi berprinsip bahwa BERBUAT BAIK untuk MELUNASI HUTANG KARMA BURUK kita, namun BERBUAT BAIKLAH karena PERBUATAN BAIK itu MEMANG BAIK adanya...
Maka sebanyak apapun AIR PUTIH yang dimasukkan kedalam CANGKIR yang berisi GARAM, TIDAK AKAN mengurangi GARAM yang telah berada didalamnya, NAMUN AIR PUTIH MAMPU mengurangi RASA ASIN yang di AKIBATKAN oleh GARAM tersebut.
Semoga dengan menyadari bahwa KARMA BAIK TIDAK BISA dan BUKAN UNTUK membayar HUTANG KARMA BURUK, kita tidak lagi berprinsip bahwa BERBUAT BAIK untuk MELUNASI HUTANG KARMA BURUK kita, namun BERBUAT BAIKLAH karena PERBUATAN BAIK itu MEMANG BAIK adanya...
Jika anda merasa artikel ini bermanfaat, maka anda dipersilahkan untuk
mencetak dan mengedarkan semua artikel yang dipublikasikan pada Blog Kebajikan ( De 德 ) ini. Mengutip atau mengcopy artikel di Blog ini harus mencantumkan Kebajikan ( De 德 ) sebagai sumber artikel.
Tidak ada komentar:
Write komentar