|
Welcome To My Website Kebajikan (De 德)......KEBAJIKAN ( De 德 ) Mengucapkan Xin Nian Kuai Le (新年快乐) 2571 / 2020...Xīnnián kuàilè, zhù nǐ jiànkāng chángshòu, zhù nǐ hǎo yùn..Mohon Maaf Blog ini masih dalam perbaikan....Dalam era kebebasan informasi sekarang, hendaknya kita dapat lebih bijak memilah, mencerna dan memilih informasi yang akurat. Kami menempatkan kepentingan pembaca sebagai prioritas utama. Semangat kami adalah memberikan kontribusi bagi pembaca agar dapat meningkatkan Etika dan Moral dalam kehidupan serta meningkatkan Cinta kasih tanpa pamrih pada sesama baik dalam lingkup lingkungan sekitar maupun lingkup dunia dan menyajikan keberagaman pandangan kehidupan demi meningkatkan pemahaman dan penghargaan terhadap kehidupan. Tanpa dukungan Anda kami bukan siapa-siapa, Terima Kasih atas kunjungan Anda

Minggu, 21 Desember 2014

Detik-detik Penenggelaman 2 Kapal Thailand Illegal Fishing di Teluk Ambon, Butuh 1 Jam 20 Menit

 


KEBAJIKAN ( De 德 ) Setelah penenggelaman 3 kapal ikan Vietnam, hari ini TNI Angkatan Laut kembali melakukan penenggelaman kapal asing yang mencuri ikan di Indonesia. 

2 dari 8 kapal besar pencuri ikan berbendera Papua Nugini yang ditangkap di perairan Laut Arafura, Maluku, pada 9 Desember 2014 oleh KRI Abdul Halim Perdana Kusuma-335.akan ditenggelamkan pagi ini, Minggu (21/12/2014) pada pukul 10.00 WIT oleh anggota Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon, yang telah selesai melalui proses hukum di pengadilan, seperti dikutip dari detkcom. 

 

Dua kapal tersebut adalah Century 4 dan 7 yang tampak dari luar seperti kapal tua dengan knalpot yang menjulang ke atas. Dek nahkodanya berada di tingkat 2, sementara tingkat satu adalah dek untuk ABK. 

Namun kapal ini memiliki ukuran yang cukup besar dengan kemampuan mengangkut puluhan ton kekayaan laut. Century 4 (berbobot 250 grosston) dan Century 7 (berbobot 200 grosston).
Bagian lambung kapal digunakan untuk ruang mesin dan ruang penyimpanan hasil tangkapan yang dilengkapi es dan bersuhu dingin. 

Keduanya biasa berlabuh di Thailand. Saat ditangkap di Laut Arufuru, Maluku, 9 Desember 2014 lalu, Century 4 bermuatan 43 ton ikan dan Century 7 membawa 20 ton ikan.  
 
Meski berbendera Papua Nugini, seluruh ABK 2 kapal Century ini berkewarganegaraan Thailand. Cenrtuy 4 membawa 45 ABK dengan nahkoda bernama Thanaphom Pamnisti, dan Century 7 dinakhodai oleh Thong Ma Lapho dengan ditumpangi oleh 17 ABK.

 

Saat ini posisi 2 Kapal bernama KIA Century 4 dan Century 7 sudah berada 2 mil dari Pantai di sekitar Amahusu dan siap ditenggelamkan dengan cara diledakkan.

"Kami sudah siap, tinggal pelaksanaan saja. Kapal sudah berada sekitar 2 mil lebih dari pinggir pantai. Sudah di tengah laut dari jam 5 subuh tadi bergerak," ujar Kadispen Lantamal IX Ambon Mayor Laut Eko Budimansyah saat dihubungi detikcom, Minggu (21/12/2014).

Disebutkan Eko, 2 kapal yang akan ditenggelamkan ini bahan bakar dan muatannya sudah dikosongkan dan akan ditenggelamkan dengan cara yang sama seperti penenggelaman 3 kapal ikan Vietnam di Anambas, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. Kapal akan diledakkan hingga hancur hingga akhirnya tenggelam.

"ABK sudah kita serahkan ke imigrasi. Dari pihak pemilik kapal kita undang. Tapi tergantung mau datang atau tidak, yang jelas sudah sesuai prosedur. Harusnya pihak kapal menyaksikan sebagai pihak yang bertanggung jawab seperti nahkodanya," kata Eko.

"Sama seperti di Anambas, nanti diledakkan. Ada tim amunisi untuk teknisnya dan sudah siap. Kapalnya dari pantai kelihatan. Posisi kapal di mulut Teluk Ambon, hampir mau masuk Laut Banda. Dalam 2 jam akan kami musnahkan," kata Eko.



Penenggelaman 2 kapal berbendera Papua Nugini di perairan Maluku berlangsung lancar, Minggu (21/12/2014). Kapal bermuatan ikan puluhan ton itu diledakkan dan tenggelam perlahan.

Berikut detik-detik peledakan dan penggelaman kapal tersebut berdasarkan penjelasan anggota Tim Satgas Pemberantasan Illegal Fishing, Ida Kusuma Wardaningsih.

Pukul 09.15 WIT

Seluruh personel bersiap. Pangarmatim Laksda TNI Arie Henrycus Sembiring, Kadispenal Laksma Simorangkir, Wakapuspen TNI Laksma FX Agus Susilo, Danguskamlatin Laksma Heru Kuswanto, Dansatpaska Kol Laut Bramantyo, dan jajaran Danlantamal IX Pattimura tiba di mes Nusantara Lanud Pattimura Ambon.

Hadir juga Danrem Ambon Kol Inf Ahmad Marzuki, Dirpolair Polda Maluku Kombes Mansyur, Danlanud Kol Pnb Henry Panggabean.

Pukul 09.45 WIT

 

Rombongan berangkat ke lokasi penenggelaman kapal dengan menggunakan KRI Panana 817.

Pukul 10.10 WIT

 

Bum! Kapal Century 4 dan 7 diledakkan. Peledakan disaksikan rombongan dari atas KRI Panana 817.


 


Pukul 11.30 WIT

 

Kapal dinyatakan tenggelam.

"Tindakan penenggelaman kapal-kapal tersebut merupakan komitmen TNI AL dalam rangka menegakkan hukum dan kedaulatan Negara di laut, yang tidak segan segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum dan kedaulatan di seluruh wilayah perairan Indonesia," demikian jelas Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon, Mayor Laut Eko Budimansyah saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (21/12/2014).

Dua kapal berwarna biru dengan lambung hijau ini biasa berlabuh di Port Reg Bangkok, Thailand, dan hanya memiliki dokumen Papua Nugini. Kapal Century 4 dan 7 ini tampak dari luar seperti kapal tua dengan knalpot yang menjulang ke atas. Dek nahkodanya berada di tingkat 2, sementara tingkat satu adalah dek untuk ABK.

Bagian lambung kapal digunakan untuk ruang mesin dan ruang penyimpanan hasil tangkapan yang dilengkapi es dan bersuhu dingin. Kapal ini memiliki ukuran yang cukup besar dengan kemampuan mengangkut puluhan ton kekayaan laut


Meski tak memiliki dokumen Indonesia, namun mereka nekat menangkap ikan dengan tujuan komersil di Laut Arafura, Maluku. Tindakan penenggelaman kapal sudah sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon Kusnia Mukhlis tentang ketetapan izin penenggelaman terkait dua kapal tersebut. Surat penetapan itu bernomor 01/Pid.Prkn/2014/PN Ambon..


"Menyatakan memberikan izin kepada Komando Armada RI kawasan Timur Pangkalan Utama TNI AL IX untuk melakukan pemusnahan/penenggelaman barang bukti kapal KM Century 7/PNG-064," demikian kutipan surat penetapan penenggelaman Kapal Century 4 dan Century 7 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Ambon. 

Puluhan Ton Ikan Curian Akan Dilelang

Sementara itu, menurut Danlantamal IX Laksma TNI Arusukmono Indra Sucahyo, ikan-ikan tersebut harus segera dilelang sebelum busuk. Muatan ikan dari 2 kapal tersebut terdiri dari ikan layur hingga udang dan akan diprioritaskan untuk dilelang.

Untuk pelelangan ikan tersebut, Lantamal IX harus mengajukan izin kepada Pengadilan Ambon yang telah langsung mengeluarkan surat izinnya dalam waktu sehari. Surat penetapan izin lelang itu tertuang di surat nomor 03/Pid/2014/PN.Ambon.
 

Menurut Eko, ikan-ikan ini terpaksa dititipkan ke PPN Tantuwi karena di tempat tersebut memiliki freezer atau pendingin ikan yang cukup untuk 63 ton muatan Kapal Century 4 dan Century 7. Total ikan yang berhasil diamankan dari 8 kapal pencuri ikan di laut Arafura sendiri mencapai ratusan ton.

"Punya pendingin ikan makanya dititipkan di sana (PPN Tantui). Tapi pelaksanaan belum tahu kapan, saya belum dapat informasi lanjutan dari petugas yang mengurusnya," kata Eko.

Ikan-ikan yang akan dilelang ini disebut Eko bukan akan diperjualbelikan secara eceran. Ikan akan dilelang dalam jumlah besar kepada pihak-pihak tertentu untuk memudahkan proses pelelangan.

"Bukan yang akan dijual pakai plastik-plastik. Dilelang nanti ke siapa dalam jumlah besar," tutur Eko. Salam kebajikan

Tidak ada komentar:
Write komentar