Kebajikan ( De 德 ) - Ada pernikahan tidak lazim yang dilakukan di China. Pernikahan itu terjadi antara dua mayat yang sama sama sudah tidak hidup. Bahkan yang anehnya lagi bagaimana jika mayat yang sudah mati dan dikawinkan itu bisa
kawin lari lagi dengan mayat orang yang sudah mati lainnya?
Hal itu memang benar terjadi di provinsi Hebei, China. Menurut kepercayaan penduduk sekitar, mereka mempercayai bahwa seorang pria yang meninggal dalam keadaan lajang, maka akan selamanya menghantui keluarga yang masih hidup.
Ia juga akan meminta untuk dicarikan pasangan agar tidak kesepian selama di akhirat dan tidak akan masuk surga sebelum dia menikah seorang Hal inilah yang akhirnya membuat kebiasaan praktek menikahkan mayat secara ilegal di daerah tersebut.
Hal itu memang benar terjadi di provinsi Hebei, China. Menurut kepercayaan penduduk sekitar, mereka mempercayai bahwa seorang pria yang meninggal dalam keadaan lajang, maka akan selamanya menghantui keluarga yang masih hidup.
Ia juga akan meminta untuk dicarikan pasangan agar tidak kesepian selama di akhirat dan tidak akan masuk surga sebelum dia menikah seorang Hal inilah yang akhirnya membuat kebiasaan praktek menikahkan mayat secara ilegal di daerah tersebut.
Sebenarnya, tradisi ini sudah dilarang pada tahun 1949 karena
sudah dianggap tidak relevan dengan perkembangan zaman. Meskipun demikian, tapi tak semua rakyat China yang mematuhi larangan itu, apalagi para keluarga
yang masih memegang teguh tradisi ini tetap melaksanakannya.
Seperti yang dilansir dari anorak.co.uk, Miss Wu, nama si gadis yang sudah meninggal itu, dijual oleh orangtuanya ke Tuan Liu, saudara laki-laki pengantin pria yang juga sudah menjadi mayat.
Tuan Liu berpikir bahwa Miss Wu merupakan pasangan yang pas bagi saudaranya yang baru saja meninggal. Dia pun membayar sekitar Rp 49,4 juta untuk mayat Wu dan mengatur upacara minghun (Pernikahan roh), setelah selesai upacara pernikahan, maka pasangan pengantin bahagia itu akan dikuburkan bersama-sama.
Namun, ternyata kebahagiaan keduanya tidak berlangsung lama karena Miss Wu dicuri oleh pencuri kuburan dan dikawinkan dengan pria lain dengan harga diskon karena kondisi Miss Wu yang sudah agak membusuk. Ketika keluarga tahu bahwa saudara iparnya telah dicuri, maka Tuan Liu marah. Setelah diselidiki, akhirnya pencuri kuburan pun itu pun tertangkap.
Seperti yang dilansir dari anorak.co.uk, Miss Wu, nama si gadis yang sudah meninggal itu, dijual oleh orangtuanya ke Tuan Liu, saudara laki-laki pengantin pria yang juga sudah menjadi mayat.
Tuan Liu berpikir bahwa Miss Wu merupakan pasangan yang pas bagi saudaranya yang baru saja meninggal. Dia pun membayar sekitar Rp 49,4 juta untuk mayat Wu dan mengatur upacara minghun (Pernikahan roh), setelah selesai upacara pernikahan, maka pasangan pengantin bahagia itu akan dikuburkan bersama-sama.
Namun, ternyata kebahagiaan keduanya tidak berlangsung lama karena Miss Wu dicuri oleh pencuri kuburan dan dikawinkan dengan pria lain dengan harga diskon karena kondisi Miss Wu yang sudah agak membusuk. Ketika keluarga tahu bahwa saudara iparnya telah dicuri, maka Tuan Liu marah. Setelah diselidiki, akhirnya pencuri kuburan pun itu pun tertangkap.
Fenomena
Miss Wu bukan satu-satunya pernikahan mayat di Cina. Tradisi yang menyakini
bahwa seorang pria mati membutuhkan istri untuk masuk ke akhirat membuat
munculnya pasar gelap yang memperjualbelikan mayat pengantin. Para pembeli
rela mengeluarkan uang untuk membeli jasad wanita di pasar gelap seharga US$ 4.000 atau sekitar Rp49
juta.
Sehingga Bisnis ilegal ini akhirnya berkembang pesat. Bahkan para keluarga bisa menyewa 'mak comblang' untuk memilihkan jasad wanita yang tepat untuk almarhum putra mereka,
setiap
mayat pindah tangan dengan biaya lebih dari Rp 21,2 juta.
Keuntungan bisnis yang lumayan besar itu membuat orang gelap mata sehingga berimbas pada maraknya pencurian kuburan atau bahkan membunuh seseorang agar bisa dijual, demi mendapatkan mayat untuk dijadikan pengantin.
Keuntungan bisnis yang lumayan besar itu membuat orang gelap mata sehingga berimbas pada maraknya pencurian kuburan atau bahkan membunuh seseorang agar bisa dijual, demi mendapatkan mayat untuk dijadikan pengantin.
Pada
tahun 2006, ada seorang yang bernama Song yang telah membunuh 6 orang
wanita dan menjualnya sebagai pengantin. Dia memberikan kesaksian kepada
polisi bahwa dirinya telah membunuh dan menjual tubuh mereka untuk
dijual menjadi pengantin. Song memilih untuk membunuh terlebih dahulu
karena menurutnya lebih mudah untuk membunuh daripada mencuri mayat dari
kuburan.
Di awal tahun 2013, pengadilan China telah menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada dua orang pria karena telah menggali 10 kuburan mayat wanita. Mereka pun menjualnya seharga US$ 39.000 atau sekitar Rp479 juta. Salam kebajikan
Di awal tahun 2013, pengadilan China telah menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada dua orang pria karena telah menggali 10 kuburan mayat wanita. Mereka pun menjualnya seharga US$ 39.000 atau sekitar Rp479 juta. Salam kebajikan
Jika anda merasa artikel ini bermanfaat dan menurut Anda bisa mengilhami orang untuk menjadi baik dan berbuat kebajikan, maka anda dipersilahkan untuk mencetak dan mengedarkan semua artikel yang dipublikasikan pada Blog Kebajikan ( De 德 ) ini; Mengutip atau mengcopy artikel di Blog ini harus mencantumkan Kebajikan ( De 德 ) sebagai sumber artikel.
Tidak ada komentar:
Write komentar