KEBAJIKAN ( De 德 ) - Sejarah Tiongkok modern, Pemberontak Taiping pernah membakar kuil Konfusius (1852), “Gerakan Empat Mei” pernah berteriak “Hancurkan Feodalisme Konghucu” (1919), PKT pernah “mengkritik Konfusius” (1974) dan menghancurkan kuil Konfusius (1966).
Namun, Konfusius (Konghucu) tidak hanya tidak jatuh, sebaliknya satu kali demi satu kali bangkit kembali. “Feodalisme Konghucu” selain tidak berhenti beroperasi, sebaliknya memiliki banyak pemuja. Kuil-kuil Konfusius yang pernah dihancurkan direnovasi.
Orang Tiongkok sudah yakin bahwa Konfusius adalah bangsa Tionghoa. Ada orang Korea Selatan yang meng-klaim bahwa Konfusius itu adalah bangsa Korea. Sebenarnya Konfusius yang terlahir pada 2500 tahun lalu itu adalah warga negara Lu yang terletak di sekitar provinsi Shandong sekarang.
Pada saat itu masih tidak ada konsepsi Tiongkok. “Han Guo (Negara Han, 韓國)” pada saat itu juga bukan “Han Guo” (Korea) sekarang ini. “Han Guo” kala itu terletak di sekitar provinsi Shanxi dan Henan sedangkan “Han Guo” sekarang terletak di Semenanjung Korea.
Konghucu yang mendirikan Ilmu perubahan dan Konfusianisme adalah seorang pemikir, filsuf dan pakar pendidikan dari Asia Timur. Berwawasan tinggi dengan reputasi menonjol. Siswa yang dididik langsung oleh Konghucu disebut dengan “72 orang arif bijaksana” dan “3000 pengikut.” Konfusius pernah memimpin murid-muridnya berkeliling negara-negara di Asia Timur dan menyebarkan pemikirannya di sepanjang perjalanannya.
Qin Shihuang (259 SM – 210 SM) membakar buku-buku ajaran Konghucu dan mengubur hidup-hidup 460 orang cendekiawan aliran Konfusius. Beruntung Konghucu yang hingga saat ini masih berpengaruh di Tiongkok dan banyak negara di Asia, terlahir pada zaman Chunqiu Zhanguo (Zaman Musim Semi Musim Gugur dan Negeri Saling Berperang) yang para pemikirnya “bertoleransi satu sama lain.” Jikalau Konghucu terlahir pasca dinasti Qin mempersatukan Tiongkok atau dinasti kelanjutannya, penulis khawatir belum juga ajaran dan buku-bukunya diwariskan ke generasi penerus, ia sudah keburu dieksekusi mati.
Konghucu menitikberatkan ajaran “Li (tata krama)” dan “Xu (keteraturan)”, berpendapat bahwa kaya-miskin teratur dan kerabat-orang luar tertata, harus menjalin suatu masyarakat yang tertib, menjaga ketat tata krama antara raja dan menteri, ayah dan anak, suami dan istri.
Konsepsi inilah yang dimanfaatkan oleh para penguasa otokrasi di setiap zaman. Terutama dimulai sejak Han Wudi (Kaisar Han Wu, 156 SM – 87 SM) dinasti Han yang “melarang segala aliran” dan “hanya mentaati ajaran konfusius” yang berarti menggunakan ajaran Konfusianisme untuk mengatur dan mengontrol rakyat.
Ajaran Konfusianisme yang terlahir di zaman “Seratus aliran pikiran saling bersaing bebas” ini dianggap sebagai satu-satunya alat pemikiran yang berkuasa di dunia. Hal ini sendiri adalah paradoks dan ironi bagi sejarah. Selanjutnya di bawah pemerintahan otoriter pemikiran selama 2000 tahun lebih ini, dunia intelektual sudah tidak ada satu pun yang bisa bersaing dengan Konfusius, tinggal Konfusius sendiri dan hanya Konfusianisme saja.
Ajaran Konfusius ini berpengaruh sangat mendalam terhadap negara-negara di Asia Timur termasuk Tiongkok, semenanjung Korea, Jepang dan beberapa negara di Asia Tenggara. Memasuki era modern, Konfusius beserta ajarannya menimbulkan perdebatan semakin kerap. Bagi kelompok yang menghormati Konfusius, memandang ajaran Konfusius tentang “Teori Sifat Dasar Baik”, “Jalan Kebajikan”, “Jalan Manusia Mulia”, Tata Krama, Kejujuran, Kebajikan dan Etika Tahu Malu ini sebagai nilai-nilai tradisional Asia dan terus dijunjung tinggi serta disebar-luaskan.
Bagi kelompok yang menentang Konfusius, mereka menganggap ajaran tata krama feodal itu membelenggu kemanusiaan, mencengkram individualitas, menopang pemerintahan otoriter dan menghambat perkembangan kebebasan umat manusia, maka itu harus dikritik. Namun tak peduli bagi yang mengusung atau menentang, kurikulum ajaran Konfusius sendiri sudah menjadi abadi.
Pada awalnya PKT berteriak lantang “Hancurkan feodalisme Konghucu.” Mao Zedong mencetuskan Revolusi Kebudayaan, malah lebih dari itu ia menggerakkan “Mengkritik Konfusius” secara nasional, dan menghancurkan rata dengan tanah semua warisan leluhur seperti kuil, hutan prasasti, makam dan lain-lain yang berada di tanah leluhur Konghucu di Qufu Shandong.
Namun setelah Mao Zedong meninggal, PKT berangsur-angsur mulai “menghormati Konfusius” dan membuka dalam skala besar “Institut Konfusius” yang mencatut nama Konghucu, sebenarnya mereka sedang memasarkan nilai-nilai Komunisme itu sendiri yakni nilai-nilai kediktatoran dan korupsi.
Mereka mengekspor Konfusius ke manca negara dan mengimpor Marxisme. PKT memiliki dua topeng, inkonsistensi depan-belakang dan luar dalam serta bermuka dua. Mulai dari anti Konfusius, mengkritik Konfusius hingga menghormati Konfusius serta memperdagangkan Konfusius, perbuatan PKT yang memanfaatkan Konghucu dengan seenaknya sendiri itu, secara keseluruhan bertitiktolak dari pragmatisme. Salam kebajikan (Sumber)
Tidak ada komentar:
Write komentar