|
Welcome To My Website Kebajikan (De 德)......KEBAJIKAN ( De 德 ) Mengucapkan Xin Nian Kuai Le (新年快乐) 2571 / 2020...Xīnnián kuàilè, zhù nǐ jiànkāng chángshòu, zhù nǐ hǎo yùn..Mohon Maaf Blog ini masih dalam perbaikan....Dalam era kebebasan informasi sekarang, hendaknya kita dapat lebih bijak memilah, mencerna dan memilih informasi yang akurat. Kami menempatkan kepentingan pembaca sebagai prioritas utama. Semangat kami adalah memberikan kontribusi bagi pembaca agar dapat meningkatkan Etika dan Moral dalam kehidupan serta meningkatkan Cinta kasih tanpa pamrih pada sesama baik dalam lingkup lingkungan sekitar maupun lingkup dunia dan menyajikan keberagaman pandangan kehidupan demi meningkatkan pemahaman dan penghargaan terhadap kehidupan. Tanpa dukungan Anda kami bukan siapa-siapa, Terima Kasih atas kunjungan Anda

Rabu, 13 Agustus 2014

Belajar dari Cara Singapura Memperlakukan Agama

 


KEBAJIKAN (De 德) -  Sekitar 22 tahun silam Singapura melarang pengajaran agama di sekolah-sekolah. Hasilnya, penduduk negara itu paling tertib, disiplin, dan paling toleran antar sesama warga, walau terdiri dari banyak suku bangsa, bahasa, dan agama.

Inilah sebabnya maka Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong (李显龙) menegaskan bahwa pemerintahnya tidak akan mengijinkan pengajaran agama dimasukkan kembali ke dalam kurikulum sekolah.

PM Lee menegaskan bahwa 22 tahun silam, pemerintah di bawah kepemimpinan ayahnya Lee Kuan Yew sudah menetapkan bahwa agama adalah urusan pribadi dan bukan urusan sekolah.


Keputusan ini diambil karena PM Lee Kuan Yew saat itu melihat bahwa pengajaran agama yang dilakukan di sekolah-sekolah telah menyebabkan penduduk semakin tercerai-berai dan bukan semakin bersatu membangun negeri pulau itu.

Belajar dari cara Singapura memperlakukan agama

 
PM Lee Hsien Loong menegaskan kembali sikap ayahnya terhadap pengajaran agama ketika ia tiba-tiba ditanyai tentang sikap pemerintahnya terhadap pengajaran agama di sekolah.

Pertanyaan itu datang dari seorang mahasiswa jurusan Teknik Lingkungan asal Sri Lanka. Ia meminta PM Lee menjelaskan tentang kabar bahwa Singapura akan mengubah sikap terhadap pengajaran agama di sekolah.

Terhadap pertanyaan itu, PM Lee menjawab, “Kami telah menetapkan bahwa Singapura adalah sebuah negara sekuler, karena itu maka agama merupakan suatu hal yang sebaiknya dibiarkan berada dalam kawasan pribadi.

Surat kabar Straits Times melaporkan bahwa dalam penjelasan yang disampaikan sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari nasional negara tersebut, PM Lee sangat berhati-hati memilih kata-kata yang tepat untuk mempertahankan keseimbangan dan persatuan di negara yang multietnis dan multiagama itu.

Ia berpendapat bahwa karena di Singapura ada banyak agama, maka urusan agama ditempatkan dalam kawasan pribadi masing-masing warga negara, sementara pemerintah bertugas menjaga keseimbangan melalui perangkat hukum yang tegas.

Pelajaran agama dimasukkan dalam kurikulum sekolah di Singapura pada 1984 dan waktu itu setiap siswa diberi kebebasan untuk memilih satu dari pelajaran agama yang tersedia yaitu Buddha, Islam, dan Kristen.

Lima tahun kemudian, pemerintah Singapura mencabut semua pelajaran agama tersebut dari kurikulum karena terbukti bahwa pelajaran tersebut membuat para siswa semakin terpisah satu dengan lainnya. Ada guru yang mengajari siswa untuk mengikuti agama tertentu sehingga terjadi ketegangan di sekolah.

Sejak saat itu, pemerintah melarang pendidikan agama di sekolah-sekolah. PM Lee berpendapat bahwa melarang pelajaran agama di sekolah tidak akan menghambat penduduk Singapura untuk menjalankan agamanya masing-masing. Sikap ini terbukti benar.

Singapura tidak lantas menjadi negara yang berpenduduk “kafir”. Sebaliknya, Singapura kini dikenal sebagai negara yang memiliki integritas tinggi di berbagai lini pergaulan antarbangsa.

Dalam hal kualitas dan integritas, lulusan perguruan tinggi Singapura bisa diacungi jempol. Dalam hal tatakelola pemerintahan, Singapura adalah negara paling bersih dan akuntabel di peringkat dunia.

Dalam hal penegakan hukum, Singapura juga bisa dijadikan teladan karena hukumnya jelas dan konsistentidak tebang pilih. Hukum di Singapura tidak ambiguous.

Karena pemerintah menetapkan Singapura sebagai negara bebas asap rokok, maka setiap bungkus rokok yang semuanya komoditas impor itu diberi gambar-gambar yang mengerikan agar perokok menghindarinya.

Kesehatan penduduk lebih penting daripada cukai rokok! Rakyat yang mati karena merokok lebih berharga dari cukai yang masuk ke kantong pemerintah. Itu sebabnya di setiap bungkus rokok ada gambar gusi berdarah-darah, paru-paru hancur, jantung terbakar, mulut terbalut kanker, dan banyak gambar lain yang amat mengerikan dan menjijikkan.

Bahkan di kalangan terpelajar, perokok dianggap sebagai manusia yang “kurang beradab” alias rendah derajatnya. Siapa pun yang membuang puntung rokok sembarangan di jalan raya pasti dihukum.


Negara yang secara tegas melarang pengajaran agama di sekolahnya itu telah berhasil mempraktekkan nilainilai agama dalam kehidupan nyata, menjaga kesehatan sebagai pemberian dari Tuhan Sang Pencipta, serta menjaga keharmonisan hidup bernegara walau terdiri dari banyak suku bangsa dan agama.

Padahal PM Lee secara amat tegas katakan bahwa “Pemerintah tak boleh masuk ke kawasan agama dan agama tak boleh masuk ke kawasan Pemerintah’”.

Menjelang 69 tahun merdeka, hasil apa yang dapat dipetik dari pengajaran agama di sekolah-sekolah Indonesia?  Semoga kita bisa belajar lebih baik lagi.  Salam kebajikan (Sumber/Lily)

Tidak ada komentar:
Write komentar