|
Welcome To My Website Kebajikan (De 德)......KEBAJIKAN ( De 德 ) Mengucapkan Xin Nian Kuai Le (新年快乐) 2571 / 2020...Xīnnián kuàilè, zhù nǐ jiànkāng chángshòu, zhù nǐ hǎo yùn..Mohon Maaf Blog ini masih dalam perbaikan....Dalam era kebebasan informasi sekarang, hendaknya kita dapat lebih bijak memilah, mencerna dan memilih informasi yang akurat. Kami menempatkan kepentingan pembaca sebagai prioritas utama. Semangat kami adalah memberikan kontribusi bagi pembaca agar dapat meningkatkan Etika dan Moral dalam kehidupan serta meningkatkan Cinta kasih tanpa pamrih pada sesama baik dalam lingkup lingkungan sekitar maupun lingkup dunia dan menyajikan keberagaman pandangan kehidupan demi meningkatkan pemahaman dan penghargaan terhadap kehidupan. Tanpa dukungan Anda kami bukan siapa-siapa, Terima Kasih atas kunjungan Anda

Minggu, 26 Oktober 2014

Pengumuman Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi - Jk

 

 

KEBAJIKAN ( De 德 ) -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan susunan kabinet yang akan mengelola pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla selama lima tahun pemerintahan mendatang di halaman Istana Negara, Minggu (26/10/2014) pukul 17.30 WIB. Kabinet ini diberi nama Kabinet Kerja. Pengumuman ini dilakukan pada hari keenam setelah Jokowi-JK dilantik.

Dalam mengumumkan kabinet, Jokowi didampingi Wapres JK, Ibu Negara Iriana dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla. Jokowi juga memanggil dan memperkenalkan 34 menterinya satu per satu.

Setelah resmi diumumkan Minggu (26/10) sore ini, maka menteri-menteri kabinet Jokowi-JK akan langsung dilantik pada Senin (27/10) besok serta langsung akan menggelar rapat kabinet perdana.

Ada 34 Kementerian dalam kabinet pemerintahan Jokowi-JK, sebanyak 13 kementerian dari kalangan partai politik  yang terdiri dari 4 menteri dari PDIP, 4 nama dari PKB, 2 orang dari NasDem, 2 menteri dari Hanura, dan 1 orang dari PPP dan 21 kementerian dari kalangan profesional dengan berbagai latar belakang dan dua orang wakil menteri yakni Wamen Luar Negeri dan Wamen Keuangan, dalam kabinet bernama Kabinet Kerja.

Sejumlah tokoh yang bakal diumumkan Presiden Joko Widodo sebagai menteri kabinetnya, sudah mulai berdatangan ke Istana Negara, Minggu siang (26/10) pukul 14.00 WIB. Para menteri Jokowi kompak mengenakan kemeja putih, busana yang telah disiapkan khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk mereka.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menamakan kabinetnya sebagai Kabinet Kerja.

"Sore ini kabinet baru sudah terbentuk dan kita memberi nama kabinet kerja. Pengumuman ini lebih cepat delapan hari dari batas maksimal waktu 14 hari yang diamanatkan oleh Undang-Undang Kementerian Negara. Memang proses penetapan menteri ini saya lakukan dengan hati-hati dan cermat. Ini menjadi keutamaan karena kabinet ini akan bekerja selama lima tahun," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di halaman tengah Kompleks Istana Presiden, Minggu (26/10/2014) pada pukul 17.20 WIB. .

Jokowi mengatakan enggan terburu-buru untuk menunjuk menteri, lantaran ingin mendapatkan orang yang terpilih dan bersih. "Sehingga kita konsultasi dengan KPK dan PPATK, karena kita ingin akurat dan tepat. Kita semua percaya KPK dan PPATK," tutupnya.

Presiden Joko Widodo menyatakan penetapan dan proses pemilihan menteri-menteri dilakukan secara hati-hati serta secermat mungkin. Hal demikian, kata Presiden, merupakan langkah utama yang dilakukan untuk mendapatkan orang-orang terpilih dan bersih sehingga langsung dikonsultasikan ke KPK dan PPATK.

Kepala Negara mengatakan langkah konsultasi demikian dilakukan dalam rangka ingin mengetahui seakurat mungkin dan tepat, apalagi KPK dan PPATK adalah lembaga yang dipercaya dengan kemampuannya.

Presiden Joko Widodo mengutarakan menteri yang dipilihnya sudah sesuai dengan kemampuan, leadership dan manejerial yang baik. Dalam kesempatan itu, presiden Joko Widodo mengatakan telah menerima sejumlah pimpinan DPR RI sebagai tanggapan surat nomenklatur kementerian.


 
 
Presiden Joko Widodo memanggil 34 menteri tersebut satu per satu. Berikut nama-nama menteri yang diumumkan Presiden Joko Widodo :
 
Susunan Kabinet Kerja :

Presiden RI : Joko Widodo
Wakil Presiden RI : M Jusuf Kalla

1. Menteri Sekretaris Negara : Praktino
2. Menteri Perencanaan Pembangunan Negara/Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago

3. Menko Bidang Kemaritiman : Indroyono Soesilo
4. Menteri Perhubungan : Ignasius Jonan
5. Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti
6. Menteri Pariwisata : Arief Yahya
7. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral: Sudirman Said

8. Menko Bidang Polhukam : Tedjo Edy Purdijatno
9. Menteri Dalam Negeri : Tjahjo Kumolo
10. Menteri Luar Negeri : Retno Lestari Priansari Marsudi
11. Menteri Pertahanan : Ryamizard Ryacudu
12. Menteri Hukum dan HAM : Yasonna H Laoly
13. Menteri Komunikasi dan Informatika: Rudiantara
14. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi

15. Menko Bidang Perekonomian: Sofjan Djalil
16. Menteri Keuangan : Bambang Brodjonegoro
17. Menteri BUMN : Rini M Soemarno
18. Menteri Koperasi dan UMKM: Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga
19. Menteri Perindustrian : M Saleh Husin
20. Menteri Perdagangan : Rachmat Gobel
21. Menteri Pertanian : Amran Sulaiman
22. Menteri Ketenagakerjaan : Hanif Dhakiri
23. Menteri PU dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadi Muljono
24. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya
25. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Ferry Mursyidan Baldan

26. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani
27. Menteri Agama : Lukman Hakim Saifuddin
28. Menteri Kesehatan : Nila F Moeloek
29. Menteri Sosial : Khofifah Indar Parawansa
30. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Yohana Yambise
31. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah: Anies Baswedan
32. Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi : M Nasir
33. Menteri Pemuda dan Olahraga: Imam Nahrawi
34. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Marwan Ja'far

Jokowi-JK juga mengubah nomenklatur kementerian seperti Menteri PU dan Menteri Perumahan Rakyat menjadi Menteri PU dan Perumahan Rakyat; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Menteri Pariwisata; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua yaitu Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

Sementara itu Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup dijadikan satu menjadi Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup; Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian PDT menjadi dua kementerian yaitu Kementeritan Tenaga Kerja, Kementerian Desa dan Kementerian Daerah Tertinggal; dan Menko Kesejahteraan Rakyat diubah jadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.  Salam kebajikan

Tidak ada komentar:
Write komentar