Kebajikan ( De 德 ) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan warga Tionghoa Konghucu di Indonesia sudah memiliki kewajiban dan hak yang sama sebagai warga negara Indonesia lainnya di depan UU dan hukum. Saat ini tidak ada hal-hal yang membelenggu keberadaan warga Tionghoa.
"Kita tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap sesama warga negara. Berbagai hal yang membelenggu umat dan kelembagaan Khonghucu harus dikesampingkan," kata Presiden SBY saat menghadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2565 di Jakarta Convention Center, Jumat (7/2) sore.
Saat ini, SBY menambahkan, umat Khonghucu telah memiliki hak dan
kewajiban sama dengan warga negara Indonesia lainnya di depan
undang-undang dan hukum. "Inpres Nomor 14/1967 yang bertahun-tahun
membelenggu berbagai aktivitas warga Tionghoa dan agama Khonghucu telah
dicabut," kata
Presiden SBY saat menghadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2565 di Jakarta
Convention Center, Jumat (7/2/2014).
Presiden SBY hadir dalam acara ini bersama Ibu Negara Hj Ani Yudhoyono, serta Wapres Boediono dan Ibu Herawati Boediono, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II seperti ketiga menteri koordinator, Mensesneg Sudi Silalahi, Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu. Hadir pula Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama.
Presiden SBY hadir dalam acara ini bersama Ibu Negara Hj Ani Yudhoyono, serta Wapres Boediono dan Ibu Herawati Boediono, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II seperti ketiga menteri koordinator, Mensesneg Sudi Silalahi, Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu. Hadir pula Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama.
Perayaan Imlek
Nasional ke -15 yang diselenggarakan oleh Majelis Tinggi Agama
Khongucu Indonesia (MATAKIN) ini mengangkat tema, "Pemimpin Sejati
Berpegang pada Cinta Kasih dan Kebenaran, Bukan pada Keuntungan," telah dimulai sejak tahun 2000, yang mulai dilakukan sejak Presiden Gus Dur, kemudian
Megawati dan SBY.
Perayaan Tahun Baru Imlek Nasional kali ini dihadiri sekitar lima ribu umat Khonghucu dari berbagai daerah. Sejumlah hiburan kesenian dan atraksi Barongsai ditampilkan dalam acara ini.
Perayaan Tahun Baru Imlek Nasional kali ini dihadiri sekitar lima ribu umat Khonghucu dari berbagai daerah. Sejumlah hiburan kesenian dan atraksi Barongsai ditampilkan dalam acara ini.
Pada kesempatan itu, Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan sudah menginstruksikan kepada Menko
Kesra agar segera dalam waktu dekat membentuk Direktorat Jenderal Agama
Konghucu. Pendirian Dirjen Agama Khonghucu merupakan usulan Majelis Tinggi Agama Khonghucu (Matakin).
"Saya sudah sampaikan kepada Menko Kesra Agung Laksono untuk didirikannya Direktorat Jenderal Agama Khonghucu. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama sudah bisa diwujudkan," ujar Presiden.
Presiden
SBY mengatakan bahwa dia selama 15 tahun terakhir terus mengikuti
perkembangan pemberlakuan hak-hak sipil umat dan kelembagaan Khonghucu.
Perkembangan itu antara lain mencakup :
- Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 sehingga warga Tionghoa dan Umat Khonghucu telah memiliki hak dan kewajiban sama dengan warga negara Indonesia lainnya di depan Undang-Undang dan hukum. Kebijakan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid ini merupakan awal umat Khonghucu dapat merayakan Imlek dan hak-hak sipilnya dipulihkan.
- Tahun Baru Imlek juga telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.
- Umat Khonghucu bebas mencantumkan agama Khonghucu pada Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Perkawinan secara Khonghucu juga dapat dicatatkan tanpa hambatan di kantor Catatan Sipil;
- Pendidikan Agama dan Keagamaan Khonghucu boleh diajarkan di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi; dan
- Pemerintah membebaskan pendirian Sekolah Tinggi Khonghucu.
Perkembangan yang menggembirakan ini, menurut Presiden SBY, menunjukkan kemajuan toleransi yang telah dicapai selama ini. "Kita tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap sesama warga negara. Berbagai hal yang membelenggu umat dan kelembagaan Khonghucu harus dikesampingkan," katanya.
Presiden menilai bangsa Indonesia makin kokoh dalam kebersamaan antara etnis, menghormati berbagai berbedaan, dan tidak saling mengganggu dan terpisahkan perbedaan etnis dan agama.
Perkembangan yang menggembirakan ini, menurut Presiden SBY, menunjukkan kemajuan toleransi yang telah dicapai selama ini. "Kita tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap sesama warga negara. Berbagai hal yang membelenggu umat dan kelembagaan Khonghucu harus dikesampingkan," katanya.
Presiden menilai bangsa Indonesia makin kokoh dalam kebersamaan antara etnis, menghormati berbagai berbedaan, dan tidak saling mengganggu dan terpisahkan perbedaan etnis dan agama.
"Kami berterima kasih, anak-anak kami boleh belajar mata pelajaran Khonghucu di sekolah. Kami juga berharap akan mendapat kesempatan memiliki Dirjen Agama Khonghucu di Kementerian Agama seperti agama lainnya," ujar Wawan Wiratma.
Wawan juga mengungkapkan keprihatinan mendalam umat Khonghucu atas bencana alam di sejumlah daerah di Indonesia. Umat Khonghucu telah mengumpulkan donasi untuk korban bencana. Salam kebajikan (Setkab)
Tidak ada komentar:
Write komentar